1. Tentang Kebijakan Ini
Kebijakan ini menjelaskan produk, listing, konten, dan aktivitas penjual yang boleh menggunakan Nora, platform teknologi commerce untuk produk fisik yang dikelola CV DIKODIA TEKNOLOGI. Kebijakan ini melengkapi Syarat & Ketentuan dan Perjanjian Penjual Nora.
2. Prinsip Penggunaan Nora
Penjual wajib menawarkan produk yang legal, diperoleh dan dapat diedarkan secara sah, aman sesuai persyaratan yang relevan, serta dijelaskan dengan informasi yang benar. Keaslian barang tidak menggantikan kewajiban izin edar, sertifikasi, label, distribusi, impor, keselamatan, atau pembatasan usia. Nora bukan payment gateway, escrow, atau penjamin pembelian.
3. Klasifikasi Produk
- ALLOWED: boleh dijual tanpa review khusus sepanjang tidak melanggar hukum atau kategori terlarang Nora, dapat diedarkan secara sah, informasi penjual benar, tidak ada klaim palsu, dan persyaratan regulasi terpenuhi.
- REVIEW_REQUIRED: tidak otomatis dilarang atau ilegal; diperlukan bukti tambahan, pemeriksaan, atau monitoring berdasarkan risiko kategori, produk, klaim, atau penyedia yang digunakan.
- PROHIBITED: tidak boleh ditawarkan karena ilegal, termasuk kategori terlarang Nora, palsu/counterfeit, curian, menggunakan dokumen palsu, tidak memiliki izin wajib, membahayakan pengguna, mendukung aktivitas ilegal, melanggar hak pihak lain, atau terkena restriction wajib yang tidak dapat dipenuhi melalui alternatif yang sah.
Klasifikasi kebijakan berbeda dari status moderasi. Produk REVIEW_REQUIRED dapat berstatus under_review selama diperiksa, lalu active setelah lolos; klasifikasinya dapat tetap REVIEW_REQUIRED. Pemeriksaan tidak berarti Nora memberi jaminan terhadap setiap transaksi.
4. Produk yang Dilarang
Contoh berikut tidak bersifat tertutup atau exhaustive. Produk ilegal atau berbahaya lainnya tetap dapat dilarang walaupun tidak disebutkan satu per satu:
- Narkotika, psikotropika, obat ilegal, obat keras yang tidak boleh diperdagangkan melalui layanan ini, atau produk kesehatan tanpa izin wajib.
- Bahan kimia berbahaya/B3, pestisida tanpa izin, dan bahan yang tidak dapat diperjualbelikan secara sah atau aman melalui Nora.
- Senjata api, amunisi, bahan peledak, senjata atau alat kejahatan, serta produk berbahaya yang tidak layak diperjualbelikan bebas.
- Barang curian atau hasil tindak pidana; dokumen, identitas, sertifikat, atau bukti administratif palsu.
- Barang palsu/counterfeit/KW, produk bajakan, atau produk yang melanggar merek, hak cipta, paten, desain industri, maupun hak pihak lain.
- Data pribadi yang diperdagangkan secara ilegal, alat peretasan atau penyadapan ilegal, dan sarana untuk akses sistem tanpa hak.
- Produk, jasa, atau konten terkait perjudian; investasi ilegal, money game, skema piramida, pinjaman ilegal, gestun, dan manipulasi pembayaran.
- Pornografi, konten seksual eksplisit, alat bantu seksual eksplisit, dan jasa seksual. Penawaran jasa bukan cakupan commerce produk fisik Nora.
- Minuman beralkohol, rokok, vape, tembakau, dan nikotin pada scope Nora saat ini yang belum mendukung age-gating dan compliance kategori tersebut.
- Satwa atau tumbuhan dilindungi, bagian tubuhnya, serta produk yang melanggar aturan konservasi atau perdagangannya.
- Produk tanpa izin edar, sertifikasi/SNI, registrasi, label, atau dokumen yang diwajibkan; impor/distribusi ilegal; kosmetik atau produk konsumsi dengan klaim ilegal.
- Produk lain yang dilarang hukum atau tidak dapat didukung karena restriction wajib yang berlaku.
5. Produk yang Membutuhkan Review
Kategori risk-based dapat mencakup kosmetik/skincare, suplemen/herbal, produk kesehatan, produk bayi/anak tertentu, barang bermerek dengan risiko counterfeit, gadget/elektronik bernilai tinggi, elektronik bekas atau refurbished, produk impor, produk yang memerlukan izin/sertifikasi/registrasi/label, dan produk dengan klaim kesehatan atau hasil tertentu. Cairan, barang pecah belah, mudah rusak, atau yang membutuhkan penanganan khusus juga dapat memerlukan pemeriksaan pengiriman. Kategori lain dapat ditinjau berdasarkan risk policy Nora atau penyedia terkait.
Nora dapat meminta invoice, bukti pembelian atau distributor/sumber, serial number/IMEI bila relevan, izin edar, sertifikasi, informasi impor/distribusi, foto label, bukti keaslian, atau dokumen lain yang relevan. Bukti yang belum cukup memicu review atau permintaan revisi; keraguan semata tidak otomatis membuktikan barang palsu. Produk dapat disembunyikan sementara sesuai risiko dan proses moderasi.
6. Penjualan Kembali Barang Asli
Penjual tidak wajib menjadi reseller, distributor, atau partner resmi suatu merek untuk menjual barang asli di Nora. Penjualan kembali diperbolehkan jika barang asli, diperoleh secara sah, dapat diedarkan secara sah, penjual tidak mengaku mempunyai hubungan resmi yang tidak benar, dan bukti sumber/keaslian dapat diberikan apabila diminta.
Contoh: penjual membeli iPhone asli dari official store atau marketplace saat promo lalu menjualnya kembali melalui Nora. Ini ALLOWED sepanjang persyaratan di atas terpenuhi dan penjual tidak mengaku Apple Authorized Reseller jika bukan. Jika sumber atau keaslian diragukan, klasifikasinya REVIEW_REQUIRED. Jika counterfeit, klasifikasinya PROHIBITED.
7. Barang Bermerek dan Keaslian
Klaim original harus jujur dan didukung bukti yang relevan jika diminta. Istilah official, authorized reseller, distributor resmi, partner resmi, atau klaim sejenis hanya boleh dipakai dengan dasar yang dapat diverifikasi. Penjualan barang asli tidak memberi izin menyamar sebagai brand atau menggunakan materi pihak lain secara melanggar hak.
8. Kosmetik dan Produk Teregulasi
Kosmetik dan skincare tidak otomatis dilarang; kategori ini menggunakan REVIEW_REQUIRED / risk-based apabila membutuhkan evaluasi tambahan. Pemeriksaan dapat mencakup identitas produk, brand, label, izin edar bila diwajibkan, informasi distributor/importir, klaim, serta bukti penjual jika diminta. Penjual kosmetik asli tidak diwajibkan menjadi reseller resmi brand oleh Nora.
Kosmetik asli tanpa izin wajib atau dengan klaim ilegal termasuk PROHIBITED; status authentic tidak membuatnya lolos. Produk original dengan izin yang benar dapat dijual subject to risk/review policy dan restriction yang berlaku. Prinsip yang sama berlaku pada kategori teregulasi lainnya; hasil review Nora bukan pengganti persetujuan regulator.
9. Konten dan Listing yang Dilarang
Listing tidak boleh menyesatkan mengenai produk, kondisi, harga, stok, diskon, kategori, klaim medis/hasil, asal, atau hubungan dengan brand. Dilarang memuat spam, duplikasi manipulatif, data pribadi tanpa hak, pornografi, ujaran kebencian/SARA, ancaman, kekerasan, konten ilegal, atau tautan menuju aktivitas ilegal. Foto, logo, dan materi promosi harus digunakan tanpa melanggar hak pihak lain.
10. Aktivitas Seller yang Dilarang
- Pesanan palsu, transaksi fiktif, manipulasi transaksi, dan penghindaran fee melalui manipulasi.
- Ulasan palsu atau manipulasi review/rating, spam, phishing, penipuan, dan impersonation.
- Bukti verifikasi palsu, penyalahgunaan data pelanggan, dan listing yang sengaja menyesatkan.
- Malware, akses sistem ilegal, atau upaya melewati kontrol keselamatan dan moderasi Nora.
- Memasang kembali produk yang sudah diturunkan tanpa persetujuan review.
11. Hak Kekayaan Intelektual
Pemilik hak atau perwakilannya dapat melaporkan dugaan pelanggaran dengan identitas, kewenangan, tautan listing/toko, hak yang diklaim, dan bukti relevan. Penjual dapat diminta memberi penjelasan atau bukti. Laporan yang belum terbukti bukan otomatis keputusan pelanggaran; penanganannya mengikuti proses moderasi dan hak yang berlaku.
12. Provider Restrictions
Penggunaan fitur mengikuti Nora policy, hukum yang berlaku, dan restriction provider terkait. Produk yang legal dan tidak dilarang Nora dapat masuk review, tidak dapat menggunakan metode pembayaran tertentu, tidak dapat dikirim melalui carrier tertentu, atau tidak dapat diproses penyedia tertentu.
Pembatasan oleh satu penyedia tidak otomatis menjadikan produk PROHIBITED secara platform jika alternatif yang sah dan didukung masih tersedia. Jangan mencoba menghindari restriction dengan informasi produk palsu. Lihat Kebijakan Layanan Pihak Ketiga.
13. Pelaporan
Pembeli, pengguna, brand, atau pemilik hak dapat melapor melalui kanal laporan yang tersedia atau sapa@nora.id, dengan referensi produk, toko, pesanan, atau ulasan serta alasan dan bukti. Jangan memakai laporan untuk mengganggu pesaing atau mengirim bukti palsu.
14. Moderasi
Nora dapat meninjau kategori, deklarasi penjual, laporan, histori pelanggaran, dan bukti secara manual; meminta bukti tambahan; atau menyembunyikan sementara produk berdasarkan risiko. Proses tidak mengandalkan atau menjanjikan pemeriksaan AI atas semua listing. Lihat Kebijakan Moderasi & Pelaporan.
15. Enforcement
Tindakan dapat berupa peringatan, permintaan revisi, takedown, pembatasan produk/toko/fitur, suspension, atau larangan permanen untuk pelanggaran berat atau berulang. Tingkat tindakan mempertimbangkan bukti, risiko, dampak, dan histori; kasus fraud atau kriminal dapat dieskalasikan kepada pihak berwenang sesuai hukum. Moderasi nonfinansial tidak otomatis menahan dana atau payout.
16. Keberatan / Review Keputusan
Penjual atau pihak terkait dapat meminta peninjauan melalui sapa@nora.id, menyertakan referensi keputusan, alasan, dan bukti baru atau koreksi. Permintaan ditinjau berdasarkan informasi yang relevan, tanpa menjanjikan pembalikan keputusan atau waktu review tertentu. Jangan mengunggah ulang produk yang diturunkan sambil menunggu review.
17. Perubahan Kebijakan
Kebijakan dapat diperbarui untuk menyesuaikan hukum, risiko, atau layanan yang tersedia. Perubahan material dikomunikasikan melalui situs atau kanal yang relevan. Tanggal pembaruan dokumen tidak menyatakan fitur atau provider tertentu sudah aktif.
18. Hubungi Nora
Pertanyaan, laporan, atau permintaan peninjauan dapat dikirim ke sapa@nora.id. Pengelola Nora adalah CV DIKODIA TEKNOLOGI. Gunakan subjek yang menjelaskan keperluan Anda dan sertakan tautan atau referensi terkait. Jangan mengirim dokumen identitas atau data sensitif yang tidak diperlukan melalui email umum.
